Visi & Misi

Terwujudnya Masyarakat yang Rukun, Maslahat, dan Cerdas Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.

(Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2025)

  • Meningkatkan kualitas kehidupan beragama yang rukun dan berorientasi pada kemaslahatan;
  • Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum dengan kekhasan agama, pendidikan keagamaan dan pendidikan pesantren; dan
  • Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

(Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2025)